Tinggalkan Group
LEFT GROUP
Dari Ibnu 'Umar, ia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam:
إِذَا زَارَ أَحَدُكُمْ فَلا يَقُومُ حَتَّى يَسْتَأْذِنَهُ "
“Apabila salah seorang di antara kalian berziarah (mengunjungi seseorang), janganlah ia berdiri hingga meminta izin (kepada tuan rumah) terlebih dahulu” [Diriwayatkan oleh Abusy-Syaikh dalam Thabaqaatul-Muhadditsiin bi-Ashbahaan no. 356; sanadnya shahih].
Dari Abu Mijlaz, ia berkata:
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ عِمْرَانَ، عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ، قَالَ: " إِذَا جَلَسَ إِلَيْكَ رَجُلٌ مُتَعَمِّدًا فَلا تَقُمْ حَتَّى تَسْتَأْذِنَهُ ".
“Apabila seseorang sengaja bermajelis denganmu, janganlah engkau berdiri hingga engkau meminta izin kepadanya terlebih dahulu” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 8/418 (13/169) no. 26180; sanadnya shahih].
قَعَدْتُ إِلَى سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ، قَالَ: " أَتَأْذَنُونَ؟ إِنَّكُمْ جَلَسْتُمْ إِلَيَّ "
Aku pernah duduk bersama Sa’iid bin Jubair. Ketika hendak berdiri, ia berkata : “Apakah engkau mengizinkan (aku berdiri) ?. Sesungguhnya engkau telah bermajelis denganku” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 8/418 (13/170) no. 26184; sanadnya shahih].
Minta izin atau berpamitan meninggalkan majelis adalah salah satu adab Islam yang perlu untuk diperhatikan, baik bermajelis dua orang atau lebih dari itu. Bermajelis di era sekarang bukan hanya dalam bentuk berkumpulnya badan secara fisik, namun juga berkumpul secara non-fisik dalam grup-grup media sosial seperti Whatsapp atau yang lainnya.
Terkait dengan hal ini, ketika akan left group pun hendaknya kita berpamitan, izin, atau memberi tahu kepada admin dan/atau anggota grup yang lain. Dengan melakukan hal itu, su'udhdhan atau perasaan tidak enak dari anggota majelis (grup WA) dapat dihindari, dan orang yang meninggalkan grup itu meninggalkan kesan yang baik bagi anggota grup lainnya.
✏ Dony Arif Wibowo
📲 IG dan TG @kajianislamchannel
Dari Ibnu 'Umar, ia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam:
إِذَا زَارَ أَحَدُكُمْ فَلا يَقُومُ حَتَّى يَسْتَأْذِنَهُ "
“Apabila salah seorang di antara kalian berziarah (mengunjungi seseorang), janganlah ia berdiri hingga meminta izin (kepada tuan rumah) terlebih dahulu” [Diriwayatkan oleh Abusy-Syaikh dalam Thabaqaatul-Muhadditsiin bi-Ashbahaan no. 356; sanadnya shahih].
Dari Abu Mijlaz, ia berkata:
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ عِمْرَانَ، عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ، قَالَ: " إِذَا جَلَسَ إِلَيْكَ رَجُلٌ مُتَعَمِّدًا فَلا تَقُمْ حَتَّى تَسْتَأْذِنَهُ ".
“Apabila seseorang sengaja bermajelis denganmu, janganlah engkau berdiri hingga engkau meminta izin kepadanya terlebih dahulu” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 8/418 (13/169) no. 26180; sanadnya shahih].
Dari Muusaa bin Naafi', ia berkata:
قَعَدْتُ إِلَى سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ، قَالَ: " أَتَأْذَنُونَ؟ إِنَّكُمْ جَلَسْتُمْ إِلَيَّ "
Aku pernah duduk bersama Sa’iid bin Jubair. Ketika hendak berdiri, ia berkata : “Apakah engkau mengizinkan (aku berdiri) ?. Sesungguhnya engkau telah bermajelis denganku” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 8/418 (13/170) no. 26184; sanadnya shahih].
Minta izin atau berpamitan meninggalkan majelis adalah salah satu adab Islam yang perlu untuk diperhatikan, baik bermajelis dua orang atau lebih dari itu. Bermajelis di era sekarang bukan hanya dalam bentuk berkumpulnya badan secara fisik, namun juga berkumpul secara non-fisik dalam grup-grup media sosial seperti Whatsapp atau yang lainnya.
Terkait dengan hal ini, ketika akan left group pun hendaknya kita berpamitan, izin, atau memberi tahu kepada admin dan/atau anggota grup yang lain. Dengan melakukan hal itu, su'udhdhan atau perasaan tidak enak dari anggota majelis (grup WA) dapat dihindari, dan orang yang meninggalkan grup itu meninggalkan kesan yang baik bagi anggota grup lainnya.
✏ Dony Arif Wibowo
📲 IG dan TG @kajianislamchannel
Post a Comment for "Tinggalkan Group"